Gubernur Safanpo Minta Pertamina Tertibkan Distributor BBM Tidak Legal
Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo meminta kepada PT Pertamina agar menertibkan distributor atau suplayer Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak legal
Pertamina diharapkan bisa membantu menertibkan distributor/suplayer Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak legal atau tidak berizin.
Demikian disampaikan Gubernur Apolo saat menerima kunjungan dari tim PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku di ruang rapaExt Kantor Gubernur setempat, Selasa (14/10/2025).
Menurut dia, distributor- distributor itu perlu ditertibkan lantaran tidak memberikan kontribusi apapun kepada pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan publik dan lainnya.
"Saya rasa Pertamina bisa bantu kami pemerintah daerah baik provinsi maupun empat kabupaten yang ada dalam cakupan wilayah Papua Selatan,"kata dia saat menerima kunjungan sekaligus rapat.
Ia menyebut, bantuan itu untuk mencoba mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup untuk membiayai pembangunan pelayanan masyarakat di tahun depan. Walau demikian, sebenarnya potensi ini masih bisa ditingkatkan.
"Maksud kami berkunjung kesini untuk memperkenalkan diri sekaligus bersilahturahmi,"ujar Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku, Awan Raharjo.
Selain itu, memperkenalkan bahwa baru setengah bulan ini dipercayakan perusahaan untuk menjadi eksekutif general manajer mengembang amanah yang tidak mudah tentunya untuk wilayah Papua-Maluku
Melalui silahturahmi ini juga, kata dia, pihaknya sekaligus berkoordinasi serta mendapatkan dukungan, tentunya terkait kelancaran Pertamina sebagai pemasok dan penyalur BBM kepada masyarakat khususnya di Papua Selatan
"Khusus di Papua Selatan ini, kami memiliki satu fasilitas berupa depo terminal Merauke yang menyuplai untuk seluruh wilayah Papua Selatan,"kata dia.
Ia mengatakan, depot itu mensuplai ke sebanyak 60 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk seluruh Papua Selatan, ada juga 13 agen minyak tanah diseluruh Papua Selatan dengan 430 langganan yang langsung melayani masyarakat.
Selain itu, menurut dia, ada dua agen elpiji yang non subsidi. Ada juga satu tempat pengisian bahan bakar pesawat yang disebut Aviation Fuel Terminal (AFT) atau Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).
DPPU itu untuk melayani seluruh pesawat udara dari Bandar Udara Mopah Merauke. Tentunya, dalam melaksanakan pelayanan ini, Pertamina tidak mungkin sendiri namun membutuhkan unsur muspida yakni pemerintah daerah.
Tentunya tidak lain, lanjut dia, untuk kelancaran dari melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, ada juga kontribusi finansial sebagai salah satu unsur sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sisi pajak penerimaan kendaraan bermotor.
"Memang setiap bulan, secara rutin kami membuat laporan kepada Gubernur yang secara terknis ditangani oleh Badan Pendapatan Daerah,"tambah dia.
Galeri Gambar
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
KemenPAN-RB Dorong Perbaikan Birokrasi Pemerintah Daerah
Rabu,11 Februari 2026 Merauke - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus mendorong perbaikan birokrasi pemerintah daerah termasuk Pemerintah Prov...
Pemprov Papua Selatan Ikuti Sosialisasi SAKIP KemenPAN-RB
Rabu,11 Februari 2026Merauke - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mengikuti Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Apar...
Sekda Ferdinandus : Kunker DJPK Kemenkeu Bentuk Perhatian
Senin,10 Februari 2026Merauke - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan,Ferdinandus Kainakaimu kunjungan kerja (Kunker) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...