Pemprov Papua Selatan Gelar Rapat Pembentukan Panitia HUT RI dan Paskibraka
Kamis,16 April 2026
Merauke - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggelar rapat pembentukan panitia persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan panitia pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka)
Rapat pembentukan berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan di Salor, Kabupaten Merauke, Kamis (16/4/2026).
Mengawali rapat, Wakil Gubernur (Wagub) Papua Selatan, Paskalis Imadawa memohon maaf lantaran sebenarnya rapat tersebut berlangsung pada Rabu (16/4/2026) kemarin, namun ditunda karena banyak kegiatan yang bertabrakan.
Ia mengatakan, agenda rapat kali ini yaitu membahas panitia pelaksana Paskibraka dan panitia persiapan pelaksanaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti.
Menurut Wagub Paskalis, Pemprov Papua Selatan sudah tiga kali melaksanakan peringatan HUT Kemerdekaan RI dan ini kali keempat.
"Mudah-mudahan HUT Kemerdekaan ke-81 kali ini dilaksanakan lebih meriah lagi dari sebelumnya,"kata Paskalis disela-sela sambutan.
Ia menyebut,kini pemprov fokus pada dua hal yakni pertama pembentukan panitia pelaksana paskibraka Papua Selatan 2026. Selanjutnya kedua, pembentukan panitia HUT Kemerdekaan RI ke-81.
Terkait dua agenda itu, Wagub Paskalis meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Forkopimda menyepakatinya dengan baik.
Untuk panitia pelaksana Paskibraka, Paskalis menyarankan agar dipercayakan langsung kepada Kodam XXIV/Mandala Trikora dan bisa dibantu oleh Dankodaeral XI Merauke.
Setelah terbentuknya panitia nanti, kata dia, diharapkan kepada panitia pelaksana paskibraka agar dapat melaksanakan tugas yang sudah ada.
Lanjut dia, tugasnya antara lain merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan seluruh tahapan, mulai dari tahapan seleksi, pemusatan latihan, pengukuhan hingga pelaksanaan pengibaran bendera.
Selanjutnya, kata Paskalis, hal-hal yang perlu dilaksanakan setelah terbentuknya panitia persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yakni bagimana merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan seluruh rangkaian acara.
Mulai dari upacara bendera, perlombaan hingga acara-acara hiburan, kalau ada. Ketika sudah ada kesepakatan pembentukan dua panitia ini, maka perlu Surat Keputusan (SK) gubernur yang mencantumkan nama-nama panitia.
Terkait SK gubernur, tambah dia, diharapkan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Selatan untuk menyiapkan.
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Wagub Terima Audiens DPR Boven Digoel Terkait Pengaduan Pelantikan Pejabat
Rabu,15 April 2026Merauke - Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa menerima audiens dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Boven Digoel terkait pelantikan pejabat di kabupaten...
Papua Selatan Dorong Pendataan Penduduk OAP dan Karyawan Perusahaan
Rabu,15 April 2026Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung provinsi setempat mendata penduduk Orang As...
Gubernur Apolo Sebut Penambahan Dana Otsus Masuk APBD Perubahan
Rabu,15 April 2026Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyebut penambahan dana otonomi khusus (Otsus) masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahanIa menjelaskan pena...