Gubernur Apolo Tegaskan OPD Pelancar Proses Pemeriksaan BPK
Selasa,7 April 2026
Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menegaskan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik provinsi maupun kabupaten agar menyiapkan data akurat dan siap klarifikasi guna pelancar proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi setempat
Ketegasan itu disampaikan Apolo saat menghadiri entri meeting BPK RI perwakilan Papua Selatan bersama kepala daerah se- provinsi setempat di lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Selasa (7/4/2026).
Entri meeting diikuti oleh tim pemeriksa teknis dan seluruh anggota pemeriksa, para kepala OPD provinsi maupun empat yang kabupaten dalam cakupan provinsi setempat. Empat kabupaten tersebut yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Kabupaten Asmat.
"Mari kita sama-sama mengikuti tahapan pemeriksaan terperinci mulai dari entri meeting hari ini sampai diakhir waktu yang sudah ditetapkan,"kata Apolo.
Ia meminta kepada seluruh OPD agar menyiapkan data dan informasi teknis yang diperlukan tim pemeriksa BPK, tapi juga sebagai kebutuhan dalam proses pemeriksaan secara terperinci.
Para kepala OPD baik provinsi maupun empat kabupaten, diharapkan mengkomunikasikan jadwal kegiatan masing-masing OPD dengan jadwal pemeriksaan dari BPK.
Lanjut dia, agar supaya apabila ada kepala OPD yang mempunyai tugas dinas luar daerah agar dapat bergantian dengan OPD lain, dengan demikian pemeriksaan bisa berjalan.
"Jadi, kalau keluar daerah tidak serentak semuanya bersamaan, tetapi disesuaikan dengan jadwal pemeriksaan dari BPK,"ujar mantan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura itu.
Harapan serupa juga disampaikan kepada rekan- rekan OPD di empat kabupaten yang ada, agar dapat mengkomunikasikan jadwal kegiatan masing-masing dengan tim pengendali teknis/pemeriksa BPK agar sinkron.
Apolo menegaskan kepada para kepala OPD baik provinsi maupun empat kabupaten yang jadwal pemeriksaannya sementara berjalan agar tetap standby/berada ditempat.
Lantaran, tambah dia, apabila tim pemeriksa membutuhkan informasi lisan guna mengkonfirmasi hal-hal dalam dokumen-dokumen yang disiapkan, bisa hadir memberikan klarifikasi atau keterangan lainnya yang dibutuhkan.
Dia berharap, pemeriksaan terperinci yang dilakukan dapat meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun di empat kabupaten yang ada.
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Panitia Gelar Aksi Bersih Stadion Katalpal
Kamis,6 Agustus 2026Merauke - Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Provinsi Papua Selatan menggelar aksi bersih-bersih di Stadion Katalpal Merauke sebagai bagian dari...
Staf Ahli Gubernur Hadiri Tabligh Akbar dan KKR, Perkuat Persatuan dan Keimanan
Rabu, 5 Agustus 2026Merauke - Mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum,Sucahyo Agung Dwi Ariyanto menghadiri kegiatan Tabligh Akbar dan Kebaktian Kebangunan...
Kementrans- Pemprov Bahas Penyelesaian Tanah di Muting dan Eligobel
Rabu,5 Agustus 2026Merauke - Dirjen Pembangunan dan Pengembangan kawasan transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementras) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan membahas penyelesaian permasalahan...