Tuesday, 16 December 2025

Dishub Papua Selatan Tetapkan Batas Muatan Maksimal 8 Ton di Jembatan Tujuh Wali-Wali

Bernardus
15 December 2025
13 views
1 menit baca
Dishub Papua Selatan Tetapkan Batas Muatan Maksimal 8 Ton di Jembatan Tujuh Wali-Wali

Senin, 15 Desember 2025

MERAUKE – Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan menetapkan pembatasan Muatan Sumbu Terberat (MST) bagi kendaraan yang melintas di Jembatan Tujuh Wali-Wali.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kendaraan dengan muatan maksimal 8 (delapan) ton diperbolehkan melintasi jembatan tersebut.

Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Surat Gubernur Papua Selatan Nomor 500.11/1341/PPS/XII/2025. Pembatasan MST dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta mempertahankan kondisi dan umur teknis jembatan.

Dinas Perhubungan Papua Selatan mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan bertonase besar, agar mematuhi ketentuan muatan yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi administrasi dan/atau penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sanksi tegas bakal dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya adalah pencabutan ijin usaha," tegas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan, Michael Rooney Gomar, kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Dirinya menegaskan, kepatuhan terhadap batas muatan kendaraan merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan lalu lintas, kelancaran transportasi, serta perlindungan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Papua Selatan. (*)

Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan

Tags:

Dinas Perhubungan Papua Selatan, Pembatasan Muatan Sumbu Terberat (MST), Jembatan Tujuh Wali-Wali, Keselamatan Lalu Lintas

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditinjau oleh admin sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait

Wagub Paskalis Serap Aspirasi dan Keluhan Warga Ewer

Wagub Paskalis Serap Aspirasi dan Keluhan Warga Ewer

Jumat,5 Desember 2025 Merauke - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Selatan, Paskalis Imadawa menerima sekaligus menyerap aspirasi warga pemilik hak Ulayat bandara Ewer, Kabupaten AsmatWagub  Paska...

1 minggu yang lalu 65